Alhimna.com
- Difasilitasi dari program Kemitraan PW LP Ma'arif NU Jateng dengan Unicef
Indonesia di Aula Bapperlitbangda Kabupaten Brebes akhirnya peserta yang hadir
menyepakati secara aklamasi terbentuknya Komite Perlindungan dan Pemenuhan
Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Senin (25/3/2019).
Komite
penyandang disabilitas ini dibentuk dengan tujuan agar perencanaan, pelaksanaan
dan kesinambungan program terkait penyandang disabilitas mendapatkan perhatian
yang khusus, sehingga dalam komite ini ada 6 pokja yang ditetapkan, yakni pokja
pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, perlindungan, dan sarpras.
Kepala
Bidang (Kabid) Pemerintahan Sosial dan Budaya (Pemsosbud) Baperlitbangda Brebes, R
Rela Rahayuningsih menyambut baik akan terbentuknya komite penyandang
disabilitas.
"Bapperlitbangda
akan melanjutkan penetapan personil komite ini sampai terbit SK dari Bupati
sebagai payung hukum bagi personil dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan
keberlanjutan program,"katanya pada saat memfasilitasi pertemuan
pembentukan pokja penyandang disabilitas.
Sementara
dari peserta yang lain, Kustoro Why wakil dari LSM Pendidikan mengutarakan sudah
saatnya hak penyandang disabilitas diperhatikan dengan serius, baik persoalan
kesehatannya, pendidikannya, maupun aktivitasnya.
"Kehadiran
komite ini nantinya menjadi wadah bagi Pemkab untuk melakukan tahapan demi
tahapan untuk penanganan pemenuhan hak anak penyandang disabilitas,"
terangnya.
Sementara
itu, Ketua PW LP Ma'arif NU Jateng R. Andi Irawan menjelaskan fasilitasi ini
sebagai bukti komitmen awal, di samping ada pokja yang menangani anak
berkebutuhan khusus, juga pihaknya akan mengadakan pelatihan bagi guru
pendamping penyandang disabilitas berbasis madrasah.
"Ada
3 Lokasi pilot project pendidikan inklusif yakni MI Siwungkuk Kecamatan
Wanasari, MI Dukuhmaja Kecamatan Songgom dan MTs Assalafiyah Sitanggal
Kecamatan Larangan," pungkasnya.
Adapun
untuk susunan komite penyandang disabilitas adalah Ketua adalah Kepala
Bapperlitbangda dan 6 Ketua Pokja masing-masing adalah Kepala Dinas yang
membidangi tugas pokok fungsinya. (ip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar