
Hal itu ia ungkapkan dalam acara bedah
buku 'Pengaruh Partisipasi Publik dalam Pembentukan Undang-undang',
Jumat (13/4/2018).
Ketua STAINU Temanggung dalam forum itu
mengusulkaman dosen dengan syarat S2 dikaji. “Karena melihat banyak perguruan
tinggi di Sumatera, khususnya sampai Lampung masih susah mencari dosen
S1," ujar kandidat Doktor Ilmu Hukum UII Yogyakarta ini.
Usulan itu ditujukan kepada Joko
Riskiyono S.H, M.H selaku tenaga ahli pembuat UU DPR RI yang bertempat di Angkringan
Balakosa Gilingsari Temanggung.
Bedah buku karya Joko Riskiyanto ini yang
juga selaku penyelenggara dihadiri sejumlah kalangan FKPD, perwakilan partai,
perwakilan ormas di Temanggung.
Bedah buku ini dimoderatori oleh ketua Dinas
Perpustakaan dan Arsip dareah Temanggung yaitu Agus Munadi, S. Sos, M.S.I,
dengan narasumber Ketua Panwaslu Temanggung, Amin dan ketua Komisi A DPRD
Temanggung, Muh. Sayyid. [an]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar