Alhimna.Com - Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait
Pilkada Tahun 2018 dalam acara halaqah Ulama dengan tema “Partisipasi Ulama
Dalam Mewujudkan Jawa Tengah yang Kondusif”.
Acara Halaqah berlangsung di Kota Salatiga Rabu – Kamis (4-5/4/2018) diselenggarakan atas
kerja sama MUI Jawa Tengah dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. Acara dihadiri perwakilan MUI Kabupaten/ Kota
Se-Jawa Tengah beserta Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN).
Rekomendasi MUI antara lain menjadikan
kekuatan politik Islam sebagai instrumen penghambaan kepada Allah SWT dan pada
saat yang sama sebagai instrumen perjuangan untuk menciptakan ajaran rahmatan
lil alamin, atau mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.
Pasangan calon Kepala Daerah di Jawa Tengah
harus berkomitmen dan bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai,
kondusif dan berkeadaban.
Segenap komponen masyarakat wajib menolak
politik uang (money politic), kampanye hitam, penyebarluasan berita
bohong (hoaks), fitnah dan ujaran
kebencian kepada masyarakat, serta segenap komponen umat Islam untuk melakukan
tafsir ulang terhadap pelaksanaan demokrasi dalam konteks pembukaan dan pasal
33 UUD 1945.
Dalam sambutannya Ketua Umum MUI Jawa Tengah
KH. Dr. Ahmad Darodji, MSi menyampaikan 2 hal penting. Pertama, mengimbau
agar masyarakat jangan sampai golput.
Kedua, perbedaan
di masyarakat dalam persoalan politik jangan dibesar-besarkan. “Perbedaan hanya
1 menit waktu pencoblosan, di luar itu kita tetap guyub dan rukun serta saling
menjaga situasi yang kondusif di Jawa Tengah,” tegas Darodji.
Selain itu MUI juga akan menggunakan hak
pilih dan mendukung pasangan calon kepala daerah dengan mengutamakan
persaudaraan dan kedamaian serta menghindari konflik antar sesama dan
berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan Pilkada
2018 yang aman, damai, kondusif, dan beradab.
MUI lanjut Darodji juga berkomitmen mendorong
untuk penyelenggaraan pemilihan calon kepala daerah di Jawa Tengah dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
memenuhi azas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil), berkomitmen
menolak politik uang (money politic), kampanye hitam, penyebarluasan
berita bohong (hoaks), fitnah dan ujaran kebencian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama para ulama yang tergabung
dalam MUI Jawa Tengah, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan pesantren, dan perwakilan
ormas Islam melakukan deklarasi bersama terkait Pilkada tahun 2018 yaitu akan
memanfaatkan momentum Pilkada 2018 sebagai ikhtiar untuk membangun Jawa Tengah
menjadi lebih baik dan meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat dengan
menggunakan hak pilih guna memilih pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah
yang amanah sesuai dengan hati nurani.
Sementara deklarasi dan rekomendasi Pilkada damai
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah tahun 2018 yang ditandatangani MUI
Jawa Tengah (Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si), tokoh masyarakat Jawa Tengah (Drs.
KH. Ali Mufiz, M.PA), tokoh Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (KH. Haris Shodaqoh),
PW Muhammadiyah Jawa Tengah (Drs. H. Tafsir, M.Ag), perwakilan pesantren (KH.
Abdul Nashir Asy’ari).
Memperhatikan kajian, diskusi dan pembahasan
dalam Halaqah Ulama mendeklarasikan beberapa poin.
Pertama,
akan memanfaatkan momentum Pilkada 2018 sebagai ikhtiar untuk membangun Jawa
Tengah menjadi lebih baik dan meningkatnya
kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan menggunakan
hak pilih kami guna memilih pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah yang amanah sesuai dengan hati
nurani.
Kedua, akan
menggunakan hak pilih dan mendukung pasangan calon kepala daerah, dengan
mengutamakan persaudaraan dan kedamaian serta menghindari konflik antar sesama.
Ketiga,
berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan Pilkada
2018 yang aman, damai, kondusif dan
beradab.
Keempat,
berkomitmen mendorong untuk penyelenggarakan pemilihan calon kepala daerah di Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan
memenuhi azas Luberjurdil (langsung, Umum, Bebas, Jujur, dan Adil).
Kelima,
berkomitmen menolak politik uang (money politic), kampanye hitam,
penyebarluasan berita bohong (hoaks) , fitnah, dan ujaran kebenian kepada masyarakat.
Sedangkan rekomendasi itu, 1) Ulama Jawa Tengah memberikan
apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan
Provinsi Jawa Tengah; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Tengah dan
Kabupaten/Kota; KPU Jawa Tengah; Panwas Jawa Tengah; partai-partai politik dan
semua pemangku kepentingan yang telah berhasil menciptakan suasana Jawa Tengah
yang tetap kondusif sehingga semua tahapan Pikada diyakini akan berjalan dengan
baik dan nyaman.
2) Kekuatan politik Islam hendaknya dijadikan
sebagai instrumen penghambaan kepada Allah SWT dan pada saat yang sama sebagai
Instrument perjuangan untuk menciptakan ajaran rahmatan lil alamin atau
mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.
3) Momentum Pilkada 2018 di Jawa Tengah harus
dimanfaatkan oleh segenap komponen masyarakat sebagai ikhtiar untuk membangun
Jawa Tengah agar menjadi lebih baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
4) Oleh karena itu segenap komponen
masyarakat wajib menggunakan hak pilihnya guna memilih pasangan calon kepala
daerah di Jawa Tengah yang amanah sesuai
dengan hati nurani.
5) Di dalam menggunakan hak pilih dan
mendukung pasangan calon kepala daerah
di Jawa Tengah, masyarakat wajib mengutamakan persaudaraan dan kedamaian
serta menghindari konflik antar sesama.
6) Pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah harus berkomitmen dan bekerja
sama untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, kondusif dan berkeadaban.
7) Penyelenggara Pilkada harus berkomitmen
untuk menyelenggarakan pemilihan pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan
memenuhi azas Luberjurdil (langsung, Umum, Bebas, Jujur, dan Adil).
8) Segenap komponen masyarakat wajib menolak
politik uang (money politic), kampanye hitam, penyebarluasan berita
bohong (hoaks), fitnah, dan ujaran
kebenian kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar